MenPAN-RB: Akta Kelahiran Kini Bisa Langsung Terbit Usai Bayi Lahir

6 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan sistem cepat penerbitan akta kelahiran tak lama usai bayi lahir di Puskesmas atau rumah sakit.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan meluncurkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas-SATUSEHAT-Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Dengan sistem itu, kata Rini, data kelahiran dari fasilitas kesehatan dapat terhubung dengan layanan administrasi kependudukan. Sehingga, dokumen kependudukan mulai akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak, menjadi semakin terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem," ujar Rini saat penerbitan sistem baru tersebut di Puskesmas Pasar Minggu, Selasa (11/8).

Rini mengatakan, akta kelahiran kini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu pertama bagi seorang anak untuk memperoleh identitas, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai bentuk perlindungan negara.

Melalui penyatuan sistem baru, pihaknya ingin memastikan masyarakat tidak dibebani lagi dengan banyak prosedur berulang untuk mengisi data yang sama.

Rini memandang digitalisasi sesungguhnya bukan tentang seberapa banyak aplikasi dibangun. Namun, kata dia, ukurannya adalah apakah layanan menjadi lebih mudah, lebih terhubung, dan semakin dirasakan manfaatnya.

"Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali," katanya.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem baru akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi anak yang baru lahir.

Di Indonesia, kata dia, ada sekitar 4,8 juta bayi lahir setiap tahun atau sekitar 13 ribu bayi setiap hari. Oleh karena itu, pencatatan kelahiran perlu diintegrasikan agar dokumen kependudukan bayi cepat diterbitkan.

"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, akta kelahiran digital nantinya bisa langsung diterima melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit.

Dokumen juga bisa dikirim melalui email atau nomor WhatsApp orang tua untuk kemudian dicetak secara mandiri sehingga dapat memutus pungli.

"Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect, Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya e-mail dikirim lewat e-mailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri," kata Tito.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |