Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian melakukan pemeriksaan secara acak terhadap peserta aksi yang menuju kawasan parlemen atau Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Mengutip dari Antara, hal itu dilakukan kepolisian sebagai upaya menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban selama penyampaian aspirasi.
Petugas keamanan terlihat melakukan penjagaan dan pemeriksaan terhadap sejumlah peserta aksi yang melintas menuju kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dilakukan secara acak untuk memastikan peserta aksi tidak membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan serta menjaga agar kegiatan penyampaian pendapat berlangsung tertib dan aman.
Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga menutup sejumlah akses jalan menuju kawasan parlemen.
Arus kendaraan yang hendak menuju kawasan tersebut dialihkan melalui Jalan Gerbang Pemuda.
Layanan transportasi umum TransJakarta juga mengalami penyesuaian.
Bus TransJakarta tidak melayani naik dan turun penumpang di Halte Gerbang Pemuda dan Halte Petamburan.
Layanan dari arah tertentu hanya sampai Halte Semanggi dan perjalanan kemudian dilanjutkan dari Halte Kemanggisan.
Sementara itu, akses keluar Tol Senayan juga ditutup untuk kendaraan yang hendak menuju kawasan parlemen.
Di tengah pengamanan dan rekayasa lalu lintas tersebut, massa terus berdatangan dan berkumpul di depan gerbang Gedung DPR.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menyampaikan aspirasi di depan gerbang Gedung DPR, sementara petugas keamanan tetap berjaga di sekitar lokasi.
Saat berita ini ditulis, perwakilan massa aksi yakni Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diundang oleh perwakilan DPR untuk memasuki kompleks parlemen dan terlihat hadir di lokasi rapat paripurna DPR.
Botok tampak tiba di lokasi rapat paripurna pada pukul 10.00 WIB, didampingi rekannya dari aliansi tersebut dan duduk di balkon menghadap mimbar.
Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, Botok sempat menjawab pertanyaan awak media dalam wawancara cegat.
Ia mengharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis ini dapat didengarkan oleh parlemen.
"Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata dia.
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diagendakan berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Adapun, agenda itu juga seiring dengan adanya rencana aksi demonstran di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis hari ini.
Selain soal RUU Perampasan Aset, rapat paripurna itu juga dijadwalkan agenda pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Kemudian juga beragendakan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keungannya.
Rapat itu juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
(antara/kid)

1 hour ago
6

















































