Jakarta, CNN Indonesia --
DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (27/8).
Mengutiip dari Antara, rapat itu salah satu agendanya berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Rapat itu rencananya digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, agenda itu juga seiring dengan adanya rencana aksi demonstrasi aliansi masyarakat Pati atau AMPB dan kawan-kawan (dkk) di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis ini. Meski dikabarkan akan ada aksi demonstrasi "27 Agustus", DPR dijadwalkan tetap menggelar rapat paripurna beserta rapat komisi-komisi dengan mitranya.
Selain soal RUU Perampasan Aset, rapat paripurna itu juga dijadwalkan beragendakan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Kemudian juga beragendakan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya.
Rapat itu juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda selanjutnya, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pegawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR juga akan menyampaikan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Agenda terakhir, yakni laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR RI siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan mengimbau agar peserta demonstrasi menjaga ketertiban, menyusul adanya rencana aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026 di depan kompleks parlemen, Jakarta.
Menurut dia, jangan sampai aksi demonstrasi itu menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi turut menjaga ketertiban agar jalannya penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik.
"Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8).
(antara/kid)

2 hours ago
5

















































