Rapat Tertutup Komisi III, Polda Sumut, dan Keluarga Eks Istri Polisi

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI dengan Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan dan pihak keluarga terkait meninggalnya perempuan berinisial WL, digelar tertutup, Selasa (11/8) siang ini.

WL adalah istri eks polisi di Medan yang disebut kepolisian sejauh ini diduga menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya Bripda IH.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan rapat selama dua jam itu digelar tertutup karena proses penyidikan masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media dan publik kenapa ini sifatnya tertutup. Pertama, memang proses penyidikannya masih terus berlangsung dan tentu kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh soal penyidikan ini supaya tuntas," kata Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8).

Ia mengatakan rapat digelar juga karena menjaga rasa kemanusiaan untuk keluarga korban.

Hinca menjelaskan ada empat kesimpulan rapat tersebut.

Pertama, Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian korban. Komisi III meminta penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Kedua, Komisi III DPR RI meminta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara itu di Polrestabes Medan.

"Nanti saya minta Pak Dirkrimum juga jelaskan laporan korban sudah sampai mana ke Polda supaya biar sama. Jadi poin kedua ini Polda Sumut akan mensupervisi agar lengkap semua untuk kita awasi," ujarnya.

Ketiga, Komisi III DPR RI meminta kepada Polrestabes Medan untuk memberi akses kepada pihak keluarga korban untuk meminta atau memberi informasi terkait peristiwa itu.

"Keempat, yang terakhir. Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah Winda Lorenza yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dan memastikan pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia setelah diduga menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya Bripda IH di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan berada di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.

"Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ucap Calvijn.

Terkait posisi senjata api, Calvijn menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senjata tersebut sudah berada di luar kamar mandi.

Namun, berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata itu sebelumnya berada di tangan korban dan sempat diambil oleh Bripda IH setelah kejadian.

"Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," ucapnya.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |