Jakarta, CNN Indonesia --
Selebritas Ruben Onsu kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah terseret kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Ruben ini bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang berinisial P dan korbannya adalah DM.
Berdasarkan laporan itu, Ruben disebut menawarkan korban untuk melakukan investasi dana. Singkat cerita, korban pun setuju lantaran dijanjikan sejumlah keuntungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis (20/8).
Namun, hingga waktu yang telah disepakati, Ruben ternyata tak kunjung memberikan keuntungan yang telah ia janjikan kepada korban.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucap Joko.
Kendati demikian, Joko belum membeberkan soal kerugian yang dialami korban dalam kasus ini. Ia berdalih hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan.
Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menaikan status perkara itu ke tahap penyidikan pada tanggal 25 April 2026. Dalam proses penyidikan itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kemudian, beberapa waktu yang lalu, penyidik melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," tutur Joko.
Penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Namun, Joko belum mengungkapkan secara rinci kapan pemeriksaan akan dilakukan, termasuk, soal apakah surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan atau belum.
"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucap Joko.
(dis/fra)

5 hours ago
7
















































