Bareskrim Kirim Tim RS Polri Cek Kadin Sultra Tersangka Tambang Ilegal

4 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengirim tim dokter dari RS Polri Kramat Jati untuk memeriksa Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang yang merupakan tersangka kasus tambang nikel ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan pengiriman tim dokter tersebut lantaran Anton meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit.

"Penasihat hukum (Anton) mengirimkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan kembali karena alasan sakit," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, kata dia, pemeriksaan dari tim dokter itu dilakukan untuk memastikan apakah Anton benar-benar sakit atau hanya ingin menghindari pemeriksaan.

Selain itu, Irhamni mengatakan penyidik juga akan segera melayangkan surat panggilan kedua kepada Anton untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Kami akan segera melayangkan panggilan yang kedua dan melakukan pengecekan kesehatan apakah benar-benar sakit atau penghindaran memberikan keterangan kepada penyidik," jelasnya.

Ia menjelaskan sejatinya pemeriksaan terhadap Anton Timbang penting untuk kepastian hukum dalam penyidikan yang sedang ditangani.

"Bahwa yang bersangkutan harus memberikan keterangan untuk melakukan pembelaan dirinya di dalam proses penyidikan sebelum nanti dilakukan upaya-upaya lainnya," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai tersangka kasus tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anton diduga melakukan aktivitas pertambangan di wilayah hutan yang berada di kawasan tanpa izin.

Aksi penambangan ilegal itu dilakukan lewat PT Masempo Dalle tempat Anton menjabat sebagai Direktur. Lokasi tambang itu berada di Desa Morombo Pantai, Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, Sultra.

Hasil pemeriksaan penyidik perusahaan Anton tersebut tidak bisa menunjukkan bukti dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah untuk wilayah operasional tersebut.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |