Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie di Kasus TPPU Asabri Hari Ini

3 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka, pada Jumat (17/7).

"Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan.

Anang mengatakan Febrie telah tiba di Gedung Bundar dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Ia menyebut status tersangka Febrie berkaitan dengan perkara korupsi dan TPPU Asabri.

"Berdasarkan dari Sprindik Kortas Polri (Febrie tersangka) untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dari Asabri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, kuasa hukum Febrie, Hotman Paris mengatakan kliennya sedang diperiksa oleh penyidik tim khusus sejak pagi tadi.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

Kejagung juga telah membentuk tim khusus berjumlah sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para jaksa itu disebut tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |