Bandung, CNN Indonesia --
Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat memberikan 'lampu hijau' untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi berikutnya pada Kamis (2/7) lalu.
Usulan perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Tatar Sunda digagas oleh sejumlah tokoh Sunda, budayawan, dan akademisi, dengan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Ganjar Kurnia.
Saat diwawancara CNNIndonesia.com, Ganjar bercerita gagasan ini pertama kali dicetuskan dalam Kongres Sunda yang diadakan di Bandung pada Oktober 2020 dan kembali menguat karena didorong oleh berbagai elemen masyarakat. Usulan tersebut kini telah mendapat perhatian dari DPRD Jawa Barat dan akan dilanjutkan ke tahap uji publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar mengatakan usulan perubahan nama itu sebagai upaya menegaskan suatu ruang hidup yang memiliki akar kebumian, sejarah, berbagai budaya, bahasa, dan memori kolektif yang panjang.
Menurut pihaknya, usulan pengubahan nama provinsi itu bukan hanya untuk orang yang secara biologis bersuku Sunda.
Sebaliknya, Provinsi Sunda dapat dimaknai sebagai nama ruang hidup yang sudah membentang lama bagi siapa pun yang tinggal, bekerja, berkarya, dan berkontribusi di wilayah ini.
Menurut dia, Jawa Barat adalah nama wilayah administratif yang lebih bersifat penanda posisi semata. Kata 'barat' hanya menunjukkan arah mata angin. Namun, sambung dia, saat inipada kenyataannya ada yang lebih barat lagi, yaitu Provinsi Banten.
Banten diketahui mulanya bagian dari provinsi Jawa Barat, dan berpisah lewat pemekaran pada Oktober 2000 lalu.
Ganjar menjelaskan letak geografis itu tidak sepenuhnya menjelaskan akar kewilayahan, sejarah ruang, dan hubungan masyarakat dengan tanah tempat mereka hidup.
Berbeda dengan itu, sambungnya, kata 'Sunda' memiliki makna kewilayahan yang jauh lebih mendalam. Pihaknya menilai 'Sunda' berkaitan erat dengan ruang kebumian yang berusia jauh lebih tua.
Ilmu bumi dan Paparan Sunda
Dalam ilmu kebumian dikenal istilah Paparan Sunda (Sunda Shelf), yaitu kawasan landas kontinen Asia Tenggara yang mencakup wilayah besar seperti Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan sekitarnya saat ini.
Pada masa ketika permukaan laut lebih rendah, sebagian kawasan ini pernah menjadi daratan luas yang menghubungkan berbagai pulau besar di Asia Tenggara.
"Kita juga sejak lama mengenal istilah geografis Sunda Besar dan Sunda Kecil. Istilah Sunda memiliki dasar yang lebih tua daripada batas administratif provinsi dan lebih mendalam daripada sekadar pembagian wilayah berdasarkan arah mata angin," kata dia, Rabu (8/7).
Ia mengatakan 'Jawa Barat' menjawab pertanyaan tentang administrasi, maka 'Sunda' adalah jawaban tentang ruang hidup dari para penghuninya.
Oleh karena itu, sambung Ganjar, gagasan Provinsi Sunda perlu ditempatkan dalam kerangka identitas kewilayahan yang tidak selamanya sama dengan identitas genealogis.
"Identitas genealogis berkaitan dengan garis keturunan, sedangkan identitas kewilayahan berkaitan dengan ruang hidup, sejarah tempat, bentang alam, nama lokal, dan memori masyarakat," kata dia.
Dia bilang 'Sunda' dalam pengertian kewilayahan adalah rumah bersama, bukan pagar pembatas.
Hal ini terjadi pula pada penamaan kewilayahan lain di Indonesia seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua yang penghuninya terdiri dari berbagai etnis.
"Identitas kewilayahan juga dinilai lebih kuat dibandingkan dengan identitas budaya semata. Kebudayaan dapat berubah, bahasa dapat bergeser, adat dapat mengalami transformasi, dan kesenian dapat beralih fungsi menjadi sekadar seremoni. Akan tetapi, wilayah sebagai ruang hidup memiliki kesinambungan yang jauh lebih panjang. Gunung, sungai, sawah, tanah, kampung, kota, dan nama tempat menjadi penanda yang menghubungkan generasi masa lalu, masa kini, dan masa depan," katanya.
Dengan menggunakan nama Provinsi Sunda, masyarakat dapat diingatkan bahwa mereka hidup di atas ruang yang memiliki lapisan sejarah panjang. Oleh karena itu, penegasan identitas kewilayahan melalui nama Sunda tetap bersifat inklusif.
"Perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda harus dibaca sebagai sebuah monumen kewilayahan, bukan monumen etnisitas. Langkah ini menjadi usaha memperkuat identitas wilayah kebumian yang sudah diakui dunia dan ilmu pengetahuan," katanya.
Mengutip dari detikJabar, kekhawatiran dari sejumlah pihak menilai usulan nama "Provinsi Sunda" berpotensi tidak merepresentasikan keberagaman identitas budaya yang ada di Jawa Barat. Salah satunya kekhawatiran dari kelompok budaya di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jabar seperti Cirebon dan Indramayu.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati memastikan pihaknya tidak akan membahas usulan tersebut secara sepihak. Seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki pandangan berbeda, akan dilibatkan dalam proses penyusunan naskah akademik hingga konsultasi publik.
Menurut Rahmat, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar usulan perubahan nama provinsi memiliki landasan akademik dan aspirasi publik yang kuat sebelum diputuskan.
"Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD," ujarnya,
Rahmat mengatakan, proses pembahasan masih panjang. Setelah rapat kerja Komisi I bersama tim pengusul beberapa waktu lalu, DPRD kini tengah menyusun skema pembahasan yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan Pimpinan DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa meluruskan bahwa posisi dewan saat ini sebatas menjalankan fungsi kelembagaan untuk menerima dan membahas aspirasi masyarakat.
"Posisinya itu DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat terkait keinginan mengganti nama Provinsi Jawa Barat," ujar politikus Gerindra itu awal pekan ini seraya menegaskan usulan perubahan itu belum ada kata 'disetujui'
(csr/kid)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
3
















































