Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat Intensif, Bibir Dijahit

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan Wakil Koordinator Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif. Per minggu kemarin, Andrie telah menjalani serangkaian operasi termasuk pada bagian bibir yang terdampak air keras.

"Per minggu kemarin, Andrie Yunus telah mengalami operasi kembali, itu operasi pada bagian kanan wajah, leher, dan beberapa bagian lainnya termasuk pada bibir korban yang kemudian harus dijahit di RSCM (Rumah Sakit Nasional Dr Cipto Mangunkusumo)," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, saat memasukkan surat penolakan pemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5).

"Dan kondisinya saat ini masih mengalami perawatan intensif di rumah sakit dalam konteks penyembuhan akibat serangan penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 lalu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jane bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) pada hari ini menyampaikan sebuah surat ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menyampaikan penolakan Andrie diperiksa terkait persidangan kasus penyiraman air keras.

Jane menjelaskan penolakan tersebut berkaca dari banyaknya kasus pidana umum yang diadili pengadilan militer tidak menciptakan keadilan, tetapi justru melahirkan impunitas.

"Andrie Yunus menyampaikan penolakannya yang secara konsisten itu dia lontarkan sejak awal proses peradilan terhadap kasus yang menimpa dirinya, bahkan jauh daripada itu terhadap kasus-kasus yang selama ini ia protes mengenai sistem peradilan militer sendiri yang ditengarai dapat memicu impunitas maupun ketidak-imparsialan terhadap kasus tindak pidana umum," katanya.

Dalam surat tersebut, Jane menyampaikan TAUD juga mempermasalahkan pernyataan hakim yang terkesan memaksa Andrie untuk memberikan keterangan di persidangan.

Jane menegaskan posisi Andrie dalam kasus penyiraman air keras yang sedang diperiksa adalah sebagai korban.

"Perlu kami tekankan bahwa pemanggilan paksa maupun ancaman pidana yang ditujukan kepada Andrie Yunus ini merupakan sebuah upaya reviktimisasi korban terhadap Andrie Yunus yang hari ini masih terbaring sakit dalam konteks pemulihan di RSCM," ucap dia.

Setidaknya terdapat empat terdakwa yang merupakan prajurit TNI tengah diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Mereka ialah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Oditur mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Motifnya, kata Oditur, para terdakwa mempunyai dendam dengan Andrie yang berhasil melakukan interupsi ke dalam agenda rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Maret 2025 lalu.

"Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI," ujar oditur saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan sebelumnya.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |